faktaintegritas.id – Anggota Komisi II, DPRD Kota Bekasi, Fraksi-PKS H. Bambang Purwanto menghadiri acara Musyawarah Daerah IV yang digelar oleh Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia pada Sabtu (17/09).
H. Bambang mengatakan “Alhamdulillah saya bisa hadir dalam Musyawarah Daerah Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia yang dilaksanakan di Margahayu ini. Saya sangat berbahagia bisa berkumpul dengan saudara-saudara saya ditempat ini. Terkait tadi yang saya dengarkan sehingga Insya Allah apa yang disampaikan nanti akan saya kawal,” kata H. Bambang.
“Pertama di Kota Bekasi ini sudah ada Perda No. 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan Disabilitas, saya sudah baca ini Perda baru tapi ada amanah untuk dibuatkan Perwal-nya di tahun 2020 harusnya, nanti akan saya cek, saya akan kawal. Mudah-mudahan apa yang menjadi amanah oleh Pemerintah Kota itu akan kita segera dorong untuk dikeluarkan dan kita akan sampaikan hak dan kewajiban untuk para Tuna netra ini khususnya,” sambungnya.
Ditanya terkait apa saja yang akan difasilitasi, H. Bambang menjawab “Yang pertama haknya, hak pendidikan, hak politik, hak tidak boleh dilecehkan di stigma itu dan lain-lainnya semua hak yang diatur oleh Perda akan kita kawal. Terkait tadi kalau permintaan, Insya Allah saya punya juga aspirasi di Dewan, Insya Allah nanti saya akan cek tentang organisasi ini apakah kelengkapannya sudah lengkap untuk menjadi suatu organisasi yang berdiri di Kota Bekasi, kalau ini nanti lengkap bisa juga nanti kita ajukan ke Pemerintah Kota Bekasi untuk mendapat memberikan hibahnya. Kemudian kalau memang sudah punya tanah mungkin kita bisa bangun kantor sekretariat mereka untuk mereka berkonsolidasi atau berkomunikasi,” imbuhnya.
More Stories
KMI IKADI mengelar Touring & Camp di Qur’an Camp Ponpes ustad Amir Faisol Fath
Haryono hadiri sosialisasi program Ma’had Al Jamiah UIN Syekh Nurjati Cirebon
Ayuni Mirlina dan IPEMI Bekasiraya, diundang ke gedung DPR/MPR RI, ada apakah?