faktaintegritas.id – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengusulkan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives), Luhut Binsar Panjaitan yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 %.
“Saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Panjaitan sebagai Ketua Satgas COVID Jawa-Bali menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama sebulan ke depan,” kata Anies kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
“Jadi selama satu bulan ke depan, pembelajaran 100 persen jarak jauh atau belajar di rumah saja sambil nanti kita pantau kondisi Covid-19 seperti apa,” lanjutnya.
Anies pun mengatakan ketentuan pembelajaran tatap muka selama ini diatur melalui SKB 4 Menteri yang merujuk pada Instruksi Inmendagri. Atas dasar itu, dia menyebut segala kebijakannya diatur oleh pemerintah pusat.
“Berbeda ketika dulu kita menggunakan regime PSBB. Pada saat PSBB, keputusan PTM itu diatur melalui kewenangan gubernur. Sekarang ini diatur melalui keputusan dari pemerintah pusat,” terangnya.
More Stories
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán
GERAK CEPAT DIRLANTAS POLDA RIAU & JASA RAHARJA KUNJUNGI KORBAN LAKA LANTAS
Pj Sekda Kalbar: Jasa Raharja Berperan Penting dalam Perlindungan Masyarakat