faktaintegritas.id – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengusulkan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives), Luhut Binsar Panjaitan yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 %.
“Saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Panjaitan sebagai Ketua Satgas COVID Jawa-Bali menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama sebulan ke depan,” kata Anies kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
“Jadi selama satu bulan ke depan, pembelajaran 100 persen jarak jauh atau belajar di rumah saja sambil nanti kita pantau kondisi Covid-19 seperti apa,” lanjutnya.
Anies pun mengatakan ketentuan pembelajaran tatap muka selama ini diatur melalui SKB 4 Menteri yang merujuk pada Instruksi Inmendagri. Atas dasar itu, dia menyebut segala kebijakannya diatur oleh pemerintah pusat.
“Berbeda ketika dulu kita menggunakan regime PSBB. Pada saat PSBB, keputusan PTM itu diatur melalui kewenangan gubernur. Sekarang ini diatur melalui keputusan dari pemerintah pusat,” terangnya.
More Stories
Tragedi Kapal Wisata Tiga Putra di Bengkulu, Jasa Raharja Pastikan Perlindungan Penuh untuk Seluruh Korban
Ketum APKLI: KOPDES MERAH PUTIH bukan ancaman melainkan mitra strategis UMKM
Hadiri silaturahmi kebangsaan dan halal bihalal ICMI, Haryono Sirad : dukung peran strategis ICMI sebagai pengerak Transformasi berbasis Ilmu dan Iman.