faktaintegritas.id – Setelah sebelumnya terjaring razia, Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup Holywings selama pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, peristiwa pelanggaran protokol kesehatan di Holywings, Kemang, Jakarta Selatan sebagai bentuk pengkhianatan perjuangan melawan pandemi Covid-19.
“Jadi, Holywings dan semacamnya, dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja. Setengah mati di rumah, lalu kemudian tempat ini fasilitasi, itu betul-betul merendahkan usaha semua orang,” ujar Anies, Rabu (08/09/2021).
Maka dari itu, Anies pun memberikan sanksi tegas dengan menutupnya hingga status PPKM selesai.
“Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena sanksi yang berat, nggak boleh beroperasi, titik. Sampai pandemi ini selesai. Karena telah menunjukkan tidak punya sikap tanggungjawab atas ini,” tegasnya.
Menurut Anies, pengelola Holywings telah menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab karena membiarkan kerumunan terjadi di masa PPKM Level 3.
Padahal, menurut Anies, banyak tempat usaha yang mematuhi aturan mengenai pembatasan pengunjung di masa pandemi Covid-19.
More Stories
2 Tahun Mualaf,dr Richard Lee Ungkap Ayat Al Quran yang Bikin Hatinya Yakin: Mengubah Pandanganku
Inilah syarat, dan cara daftar mudik gratis BUMN tahun 2025
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat