faktaintegritas.id – Orang tua siswa salah satu SMK di Kota Bekasi, Hubert Andi Wenas, melaporkan hotel di tempat anaknya melakukan praktik kerja lapangan (PKL).
Hotel itu terletak di kawasan Summarecon Bekasi. Dia menduga anaknya bersama teman-teman yang PKL di sana mendapat eksploitasi.
Masalah ini sebenarnya sudah dilaporkan Hubert sejak 7 Maret 2022 dengan nomor laporan LP/784/K/III/SPKT/2022/Restro Bekasi Kota.
Hubert mengatakan sang anak dan siswa magang lainnya dipekerjakan full time layaknya pegawai hotel, dengan waktu kerja 9-12 jam sehari.
“Seminggu itu lima hari kerja. Sehari kerja bisa 9-12 jam full, jadi sudah seperti karyawan saja,” kata Hubert, saat ditemui Pojokbekasicom di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis, 16 Juni 2022.
Kata Hubert, anaknya mulai PKL di hotel tersebut sejak 3 Januari-13 Februari 2022, di saat kasus Covid-19 sedang meningkat.
“Seharusnya itu (PKL) sampai enam bulan. Tapi setelah mencuat dugaan eksploitasi anak, pihak hotel menghentikan kegiatan PKL secara sepihak,” tegas Hubert.
Tak hanya itu, para siswa magang juga sering dipekerjakan di malam hari, dan diajarkan cara kerja yang tak sesuai prosedur.
“Seperti di unit house keeping itu katanya sprei tempat tidur cukup dirapikan saja kalau tidak terlalu berantakan. Hal ini tentunya dapat menjadi sarang penularan penyakit,” imbuhnya.
Saat ini, dirinya kembali mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, untuk menanyakan perkembangan kasus yang menimpa anaknya tersebut.
Tidak hanya ke pihak berwajib, dirinya juga mengadukan ini ke Dinas Pariwisata Kota Bekasi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi.
Namun KPAID Kota Bekasi seolah tidak berpihak dan enggan menanggapi kasus eksploitasi yang anaknya alami.
Hubert juga mengadukan pihak sekolah anaknya ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi, karena dianggap menutupi dan membiarkan dugaan eksploitasi yang dilakukan pihak hotel terhadap anak didiknya.
“Ya kita sih berharap sekali masalah ini bisa diungkap pihak-pihak berwenang. Karena patut diduga ini sudah berlangsung cukup lama dan terjadi pembiaran oleh pihak sekolah,” demikian dia.
Sumber : pojokbekasi
More Stories
Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur
Jasa Raharja DKI Jakarta Gelar Safety Campaign di Utan Kayu Selatan
Tragedi Kapal Wisata Tiga Putra di Bengkulu, Jasa Raharja Pastikan Perlindungan Penuh untuk Seluruh Korban