faktaintegritas.id – Alimudin, Anggota Banggar dan Komisi II, Fraksi-PKS, Sabtu (25/09) meninjau lokasi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 48 Kota Bekasi yang masuk wilayah RT.03 RW.01, Kp. Pabuaran, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya.
Alimudin melihat dan memantau langsung lokasi pembangunan SMPN 48 dengan 12 lokal yang dibangun melalui anggaran APBD Tahun Anggaran 2021 senilai Rp. 4.771.970.000,-.


Alimudin menyampaikan, rasa terimakasihnya dan mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) yang telah menganggarkan Pembangunan USB SMPN 48 Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021, yang sempat tahun sebelumnya anggaran ini muncul dan menghilang.
“Kegiatan Pembangunan USB SMPN 48 Kota Bekasi sebagai bentuk implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mempunyai keberpihakan terhadap pendidikan masyarakat,” ujar Alimudin.
Alimudin juga mengharapkan pembangunan ini dapat menjawab kebutuhan anak didik pada tahun-tahun mendatang di saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).
“Mengingat SMPN 48 ini masih menumpang, jadi tahun depan sudah ada bangunan sekolahnya,” pungkas politisi PKS tersebut.
More Stories
Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur
Jasa Raharja DKI Jakarta Gelar Safety Campaign di Utan Kayu Selatan
Tragedi Kapal Wisata Tiga Putra di Bengkulu, Jasa Raharja Pastikan Perlindungan Penuh untuk Seluruh Korban