Bekasi, faktaintegritas.id – Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil memaksa masuk ke gedung dewan, dan melakukan vandalisme, dan merusak fasilitas ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Selasa (25/03/2025).
Aparat kepolisian sempat berusaha menghalau massa di pintu kaca otomatis, namun para demonstran berhasil mendobrak dan merusaknya. Tindakan ini mendapat kecaman keras dari Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, yang menyebut para pelaku sebagai “kelompok setan” karena aksi perusakan yang mereka lakukan.
“Kami selalu terbuka untuk aspirasi masyarakat, tapi bukan dengan cara seperti ini. Mereka bukan pendemo, mereka setan yang sengaja merusak gedung rakyat,” tegas Arif saat dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa aksi tersebut melampaui batas demokrasi dan lebih mirip premanisme.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menyelidiki identitas pelaku dan motif di balik aksi tersebut. Kepolisian Resor Kota Bekasi telah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku.
Sumber : bekasisatu.com
More Stories
K.H Ahmad Syaikhu, isi kajian itikaf dimasjid Islamic Center, sampaikan pesan optimisme dalam Al-Qurán
Yayasan Binaul Ummah bersama IAE Trisakti gelar aksi nyata peduli Tuna Netra dan Yatim Dhuafa, berikan 130 paket sembako dan uang santunan
Ketua koperasi Universitas Bani Saleh, Haryono, M.Kom hadir dalam acara MES, jajaki kolaborasi berbasis syariah