faktaintegritas.id – Praktik pungutan liar (pungli) diduga terjadi di lahan parkir Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kasus pungli itu diduga terjadi setelah seorang pengguna layanan kereta api commuter line mendapat karcis masuk ojek online seharga Rp 1.000.
Dugaan kasus pungli itu juga diunggah oleh si pengguna kereta api ke media sosial Twitter.
“Awalnya suka banget sama Stasiun Bekasi Timur, karena liftnya sekarang sudah berfungsi. Tapi sekarang kalau mau di pick up atau drop off pengemudi ojek online harus bayar Rp 1.000,” cuit pengunggah akun @tsanvia.
Akun itu juga turut menggunggah sebuah foto karcis yang bertuliskan “KARCIS MASUK OJEK ONLINE Rp. 1.000,”
Di karcis itu terlihat sebuah stempel bertuliskan Totabuan Manajemen Parkir.
Menanggapi unggahan tersebut, Kepala Humas Evaluasi PT Kereta Api Indonesia Eva Chairunisa mengatakan bahwa area parkir di Stasiun Bekasi Timur memang belum dikelola oleh pihak PT KAI.
“Area (parkir) memang belum dikelola oleh KAI atau anak usahanya,” ujar Eva saat dihubungi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Ia juga mengatakan lahan tersebut sudah dikelola secara resmi oleh pihak pengelola lahan parkir dan bukan merupakan pungli.
Eva mengklaim bahwa pembayaran karcis tersebut tidak jauh berbeda seperti yang terjadi di pusat perbelanjaan.
“Ya, seperti kalau di mal, ada beberapa yang drop off (menurunkan penumpang), kemudian keluar tetap dikenakan biaya, karena sudah melalui gate,” tuturnya.
Meski begitu, Eva menyatakan bahwa karcis tersebut tidak dikeluarkan oleh PT KAI.
“Terkait parkir di stasiun, itu resmi dan tidak pungli, tiketnya memang bukan tiket parkir stasiun,” ujar Eva.
Sumber : kompas
More Stories
Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survey Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025
Laznas YAKESMA gelar run for humanity, 250 juta donasi terkumpul untuk program Gizi bagi Gaza
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán