faktaintegritas.id – Polres Metro Bekasi Kota membuka pelayanan penitipan sepeda motor selama musim mudik lebaran. Pembukaan layanan ini untuk mengantisipasi aksi pencurian sepeda motor di rumah kosong yang ditinggal mudik.
“Ya, bagi warga masyarakat yang khawatir kendaraan yang ditinggalkan saat mudik,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada wartawan, Kamis (21/04)
Hengki menyatakan, apabila masyarakat ingin menitipkan kendaraannya, maka tentunya ada prosedur yang sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Dengan diantaranya melalui setiap kendaraan yang dititipkan harus dilengkapi perlengkapan administrasi.
“Syarat seperti sepeda motor ya, harus dilengkapi surat surat seperti STNK BPKB, dan juga tanda terima yang tentunya disiapkan oleh Polsek dan Polres,” ujarnya
Ia juga menyampaikan, terhadap masyarakat yang nantinya akan meninggalkan kendaraan di rumah, tak lupa, pihaknya juga mengingatkan agar menambah sistem keamanan guna menambah proteksi keamanan rumah saat ditinggal mudik.
“Untuk antisipasi selain berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW, Sebaiknya tambah kunci pengaman di dalam rumah. Agar terhindar dari kasus kasus pencurian. Lalu apabila ada kendaraan yang ditinggalkan bisa menambah kunci pengamanan jika ditinggalkan,” pungkasnya
Sumber : infobekasi
More Stories
GERAK CEPAT DIRLANTAS POLDA RIAU & JASA RAHARJA KUNJUNGI KORBAN LAKA LANTAS
Pj Sekda Kalbar: Jasa Raharja Berperan Penting dalam Perlindungan Masyarakat
Refleksi Akhir Tahun 2024, Perempuan ICMI Minta Pemerintah Lebih Serius Lindungi Hak Anak dan Perempuan Indonesia