faktaintegritas.id – Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap tiga pelaku penembakan Ustaz Armand.
Mereka ditangkap di kawasan hutan wilayah Bogor, Jawa Barat. Pelaku pembunuhan mendapatkan bayaran sebesar Rp50 juta.
“Otak pelaku pembunuhan menyiapkan mahar senilai Rp30.000.000. Namun, salah satu tersangka mengajukan mahar lebih tinggi yaitu senilai Rp50.000.000,” demikian data seperti melansir tvonenews.com pada Senin (27/9).
Pembayaran pertama dilakukan pada Sabtu, 4 September 2021 sebesar Rp30 juta dan Rp2 juta untuk biaya transportasi salah satu tersangka.
Pembayaran kedua dilakukan pada Selasa, 7 September 2021 senilai Rp20 juta dan Rp8 juta untuk biaya transportasi salah satu tersangka.
Ustaz Armand menjadi korban penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Sabtu (18/9) pukul 18.30 WIB di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kabupaten Tangerang. Ia meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kasus penembakan misterius itu ternyata bernuansa balas dendam dan asmara. Sang korban, ustaz Armand, ternyata pernah cekcok dengan otak pembunuhan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap Tim Polda Metro Jaya pada Sabtu, 18 Septembar 2021.
Sumber : law-justice
More Stories
2 Tahun Mualaf,dr Richard Lee Ungkap Ayat Al Quran yang Bikin Hatinya Yakin: Mengubah Pandanganku
Inilah syarat, dan cara daftar mudik gratis BUMN tahun 2025
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat