November 22, 2025

faktaintegritas.id

Berita Nyata Sesuai Fakta

Haryono Hadiri Rapat Sosialisasi Legalitas Koperasi Konsumen Bani Saleh Mandiri di Universitas Bani Saleh

Bekasi, 5 November 2025 — Ketua Koperasi Konsumen Bani Saleh Mandiri, Haryono, menghadiri rapat sosialisasi legalitas koperasi yang digelar di Aula Universitas Bani Saleh, Kota Bekasi. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen koperasi menuju tata kelola kelembagaan yang profesional dan berdaya saing tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Haryono menyampaikan visi dan misi Koperasi Konsumen Bani Saleh Mandiri, yang menjadi arah pengembangan koperasi ke depan.

VISI:
Menjadi Koperasi Terbaik dan Terbesar.

MISI:
Mengelola usaha secara terintegrasi dan bernilai tambah serta memastikan pelayanan terbaik, mensejahterakan karyawan dan rakyat sekitar dengan mutu yang berstandarisasi tinggi untuk mencapai kepuasan pelanggan.

Koperasi Konsumen Bani Saleh Mandiri resmi disahkan sebagai badan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0083545.AH.01.29.Tahun 2025 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Konsumen Bani Saleh Mandiri, yang ditetapkan pada 18 Juli 2025 oleh Notaris Dyah Probondari, SH., M.Kn.

Koperasi ini berkedudukan di Jalan Mayor M. Hasibuan Nomor 68, RT 004/RW 004, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dengan NIK Koperasi 3275040050159.


Struktur Kepengurusan Periode 2025–2029

Pengurus:

  • Ketua: Haryono

  • Wakil Ketua: Zaenal Abidin

  • Sekretaris I: Salamah Thomasita Batubara

  • Sekretaris II: Rohmayanti

  • Bendahara: Marhakim

Pengawas:

  • Ketua: Ns. Desrinah Harahap

  • Anggota:

    1. Muhammad Ali

    2. Endang Setyowati

    3. Muhamad Samsul Khaeri

Pengawas Syariah:

  • Muhammad Aiz


Bidang Usaha dan Kegiatan Pendukung

Koperasi Konsumen Bani Saleh Mandiri menjalankan berbagai unit usaha yang meliputi:

  1. Perdagangan eceran roti, kue kering, kue basah, dan sejenisnya.

  2. Perdagangan eceran makanan lainnya.

  3. Perdagangan alat tulis dan perlengkapan kantor.

  4. Perdagangan kertas dan produk turunannya.

  5. Perdagangan pakaian dan perlengkapannya.

  6. Jasa boga dan katering event.

  7. Aktivitas real estat, fotokopi, serta layanan penunjang kantor.

  8. Perdagangan komputer, perangkat lunak, dan penerbitan software.

Selain itu, koperasi juga membentuk tim support struktur yang meliputi bidang MART/Toko, Perekrutan Keanggotaan, Simpan Pinjam, IT Kreative, dan Inkubator Bisnis.


Dalam penutup sambutannya, Haryono menegaskan semangat kolektivitas koperasi dengan moto:

“Bersama dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota.”

Ia juga berharap kehadiran Koperasi Konsumen Bani Saleh Mandiri dapat menjadi wadah ekonomi yang mensejahterakan anggota dan masyarakat sekitar, dengan tata kelola profesional dan layanan berstandar tinggi.