November 22, 2025

faktaintegritas.id

Berita Nyata Sesuai Fakta

Arif Rahman Hakim Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Ancam Tindak Tegas Pengusaha Bandel Bayar Pajak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melalui Komisi 3 menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah tegas terhadap para pelaku usaha yang tidak menunaikan kewajiban pajak daerah.

Komisi 3 memastikan akan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP), khususnya di sektor pajak restoran, pajak hotel, serta pusat bisnis.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengatakan penindakan hukum menjadi opsi terakhir bagi pengusaha yang masih membandel setelah berbagai upaya persuasif dilakukan.
“Ada aturan dan undang-undang yang berlaku. Jika sampai tidak dibayarkan juga, kita akan koordinasi dengan kejaksaan dan pihak hukum. Kami akan menunjukkan sikap tegas,” ujar Arif, Selasa (19/8/2025).

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, kepatuhan pajak masih menjadi persoalan serius di sektor restoran dan pusat bisnis.

Meski sektor perhotelan menunjukkan peningkatan setelah diberlakukan penempelan stiker maklumat pajak, hal berbeda terjadi di restoran.
“Kemarin saya sudah minta data dari Bapenda terkait restoran mana saja yang menunggak. Kalau hotel sudah banyak yang taat, tapi restoran masih banyak yang belum membayar. Ini yang akan kita sikapi dengan ketegasan,” tegas Arif.

Tunggakan pajak dari sektor ini menjadi salah satu penghambat utama optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.

Arif mencontohkan kasus Hotel Amaroossa Grande Bekasi yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Setelah dilakukan penindakan, hotel tersebut mulai menunjukkan itikad baik dengan mencicil pembayaran.

Namun, menurutnya, masih ada pelaku usaha lain yang dianggap membandel, termasuk jaringan restoran waralaba ternama.
“Seperti KFC, sampai sekarang masih membandel, belum juga menyelesaikan kewajibannya. Kalau memang tidak ada itikad baik, kita akan ambil langkah tegas selanjutnya,” kata Arif.

DPRD Kota Bekasi bersama Bapenda berkomitmen penuh mendorong kepatuhan pajak. Selain pendekatan persuasif, opsi penindakan hukum akan diutamakan untuk menciptakan efek jera serta meningkatkan kesadaran seluruh wajib pajak.

Adv/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi