Kota Bekasi faktaintegritas.id : Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, mengimbau masyarakat menjaga kondusivitas terkait polemik pengajian ustadzah Yeni Putri di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, yang mendapat protes dari warga.
Pengajian tersebut disebut sering dilakukan secara tertutup tanpa izin lingkungan. Lebih jauh, beredar kabar adanya janji masuk surga bagi jamaah yang membayar Rp 1 juta kepada ustadzah Yeni Putri.
“Persoalan ini harus diselesaikan karena mereka bagian dari masyarakat Kota Bekasi. Kita sama-sama harus menjaga kondusivitas,” ujar Sardi, Rabu (13/8/2025). Ia menambahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kesbangpol, dan Muspika telah dilibatkan untuk menangani masalah ini.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda terkait pemberitaan dugaan ajaran yang menjanjikan surga dengan membayar Rp 1 juta.
Hasil rapat menyimpulkan perlunya pembuktian terkait isu tersebut. Selain itu, kegiatan pengajian rutin dengan sekitar 100 jamaah wajib mendapatkan persetujuan RT dan RW setempat.
Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil pengelola kegiatan keagamaan untuk dimintai keterangan dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan pada 14 Agustus 2025 di Kantor Kecamatan Mustikajaya, melibatkan berbagai unsur terkait.
“Untuk menjaga kondusivitas wilayah, kami mengimbau warga dan pengurus RT agar segera menertibkan dan menurunkan spanduk-spanduk yang terpasang di sekitar lokasi,” pungkas Nesan.
Adv/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi
