FAKTAINTEGRITAS.ID : Pemerintah Indonesia tengah merencanakan adanya tarif pembeda antara orang kaya dan miskin untuk layanan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL). Pembedaan tarif dilakukan bertujuan agar subsidi yang dikeluarkan tepat sasaran.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pembedaan tersebut diperlukan penyesuaian besaran subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk memastikan tarif KRL tetap terjangkau oleh masyarakat dan di sisi lain layanan tetap dapat berjalan dengan baik.
Akan tetapi, tujuan adanya pembedaan tarif yang direncanakan pemerintah tidak berjalan mulus.
Berbagai pandangan baik, pengamat transportasi, ekonom hingga pengguna kereta apai tersebut. Pasalnya wacana tersebut tidak dijelaskan secara detail oleh Kementerian Perhubungan bagaimana mekanisme kedepannya.
Bahkan menurut, Ketua Pengurus YLKI Tulus Abadi Rencana tersebut merupakan ide yang absurd atau aneh.
Tulus mengatakan subsidi untuk angkutan umum, apalagi angkutan umum masal seperti KRL, merupakan subsidi yang paling tepat sasaran.
“Jadi wacana pembedaan tarif KRL atas dasar status sosial ekonomi penumpang KRL ini ide yang absurd. Kalau subsidi pada tarif KRL dibilang tidak tepat sasaran, lalu mau disebut apa subsidi Rp80 juta pada pengguna mobil listrik?,” tegasnya.
Sumber : okezone
More Stories
Sosialisasi Pengendara Kendaraan yang Belum Melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta Barat
Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun yang Libatkan Truk Trailer di Semarang Terjamin Santunan
Jasa Raharja respon cepat, menjamin santunan Korban kecelakaan mobil Jurnalist TV yang ditabrak Truk Ekspedisi