faktaintegritas.id – Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah menegaskan menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diterapkan pemerintah.
Menurut Saifuddaulah, kenaikan harga BBM itu jelas membebani masyarakat.
Apalagi di tengah kondisi perekomian yang masih dalam tahap pemulihan pasca pendemi Covid-19.
“Tapi sekali lagi, saya sebagai anggota fraksi PKS kita menolak kenaikan BBM,” ungkap Saifuddaulah, kepada pojokbekasi.com, Kamis 8 September 2022.
Dia meminta kepada pemerintah agar meninjau kembali kenaikan harga BBM karena dampaknya yang sangat luar biasa.
“Karena kondisi Indonesia baru pulih, muncul persoalan kembali dengan kenaikan BBM yang sangat luar biasa,” tegasnya.
Ia juga memastikan, DPRD Kota Bekasi akan mengawasi program bansos yang dibagikan pemerintah pengalihan subsidi BBM.
“Kami di DPRD Kota Bekasi akan mengawasi apa yang sudah disampaikan oleh Presiden tentang BLT,” tutupnya.
Sementara, DPC Organda Kota Bekasi memastikan tarif angkot di Kota Bekasi naik.
Ketua DPC Organda Kota Bekasi, Indra Hermawan menjelaskan, kenaikan tarif angkot di Kota Bekasi ini sudah disepakati para supir angkutan umum yang tergabung dalam Organda Kota Bekasi.
“Ya, itu sudah disepakati oleh DPC Organda Kota Bekasi untuk menaikan tarif sementara waktu sampai ketetapan dari Perwal. Jadi, kita naikan sementara Rp500-Rp1000,” kata Indra, Kamis 8 September 2022.
Kenaikan tarif angkot itu disesuaikan dengan rute trayek angkutan itu sendiri.
“Kalau untuk kenaikan tarif itu variatif per jalur,” jelasnya.
Untuk tarif pendek, kenaikan berkisar Rp500. Sedangkan untuk jarak jauh kenaikannya hingga Rp1000.
“Sekarang kan ada yang sampai saat ini Rp5.000. Kalau yang Rp5.000 jadi Rp6.000. Kalau jarak pendek biasa Rp2.000 sekarang jadi Rp2.500,” imbuhnya.
Menurutnya, jika kenaikan tarif yang ditetapkan oleh Organda ini masih bersifat sementara hingga nanti ada Perwal yang mengatur besaran tarif angkutan umum.
Saat ini, Organda Kota Bekasi masih akan melakukan rapat bersama Pemerintah Kota Bekasi terkait dampak dari kenaikan BBM ini.
“Maka kita masih menunggu dari rapat Organda dengan Dinas Perhubungan untuk menetapkan tarif yang layak di Kota Bekasi. Karena sudah 5 tahun ini tidak pernah evaluasi tarif,” tutupnya.
Sumber : pojoksatu
More Stories
Puncak Milad Ke-7 Qudwah Indonesia gelar KolaborasIP Summit 2024: Wujud Kolaborasi untuk Indonesia dan Palestina
Tim digitalisasi direktorat bina KUA & Sarana Prasarana KUA Kemenag pusat kunjungi KUA Pulau Tidung dalam rangka Monev
Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja dalam RDP Bersama Komisi VI DPR RI