faktaintegritas.id – Anggota Komisi II, DPRD Kota Bekasi, Fraksi-PKS, dapil Bekasi Timur dan Bekasi Selatan, H. Bambang Purwanto, S.Pd.I., menghadiri acara pengajian bulanan yang diadakan oleh Bidang Kaderisasi PKS Bekasi Timur, pada Minggu (03/09).
Seusai acara pengajian bulanan, panitia pengajian meminta kesediaan H. Bambang untuk menyampaikan kabar seputar parlemen.
H. Bambang pun bersedia menyampaikan berbagai kegiatan di DPRD Kota Bekasi baik yang telah maupun yang akan dilaksanakan.
Perihal yang segera akan dilaksanakan adalah terkait dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Hal ini perlu dilakukan karena ada dinamika dalam realisasi anggaran berjalan sehingga ada perubahan-perubahan misalnya dari sisi pendapatan dan bantuan dari pusat.
Yang lebih penting, bagi Aleg dari Dapil I (Bekasi Timur-Bekasi Selatan) ini adalah menjaga agar aspirasi masyarakat yang direncanakan untuk direalisasikan pada tahun 2022 ini bisa diwujudkan. Oleh karenanya, beliau meminta para kader yang memiliki aspirasi seperti membangun atau merenovasi kantor RT atau kantor RW, lapangan dan lain-lain agar terus berkoordinasi untuk memastikan realisasi aspirasi tersebut terlaksana.
Dalam kesempatan ini, Bambang Purwanto, juga menyampaikan pendidikan politik bagi para kader di Kecamatan Bekasi Timur. Menurut suami dari Hj. Supriyati ini, peran Legislatif DPR RI tidak bisa disamakan dengan peran DPR di daerah, baik di tingkat Provinsi maupun di kota atau kabupaten.
Peran Aleg di DPR RI mengikuti ajaran “Trias Politika”, yaitu bahwa kekuasaan negara terdiri dari tiga macam kekuasaan: Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Dalam kondisi kekinian, PKS sebagai satu-satunya Partai Politik yang berada di luar kekuasaan eksekutif, menjadi “Oposisi” terhadap pemerintah dan gencar mengkritisi pihak eksekutif, terutama dalam hal-hal yang merugikan atau menyebabkan kesengsaraan pada masyarakat.
Lebih lanjut, Pak Haji, demikian panggilan akrab dari masyarakat untuk beliau yang duduk sebagai anggota Badan Musyawarah dan Ketua Badan Kehormatan DPRD, mengatakan bahwa peran DPRD di daerah tidak bisa disamakan dengan peran DPR RI, karena penyelenggaraan pemerintahan di daerah tidak mengikuti ajaran Trias Politika.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa DPR di daerah (DPRD) termasuk unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah sesuai UU No.23 tahun 2014. Oleh karenanya, para Aleg PKS di DPRD tidak bertindak sebagai oposisi terhadap pemerintah daerah. Namun demikian, jelasnya lebih lanjut, seluruh Aleg PKS siap untuk mengkritisi setiap kebijakan atau penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang melenceng dari aturan.
Dalam kesempatan ini juga, Bambang Purwanto menyampaikan adanya rencana membuat Perda tentang K3 yang mengatur Ketertiban Umum. Dicontohkannya, dalam Perda ini nanti akan ada aturan tentang ketertiban termasuk tertib membuang sampah pada tempatnya. Sebagai penegakannya, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan diberikan wewenang untuk melakukan tindakan bagi para pelanggar dengan menggelar sidang di tempat. Bentuk sanksi yang mungkin diterapkan diantaranya teguran lisan, teguran tertulis, denda maupun kerja sosial.
Hal lain yang disampaikan adalah rencana beliau mengubah sistem kerja di DPRD agar fungsi pengawasan ke pemkot lebih optimal dan kedekatan/pertemuan dengan masyarakat dapat ditingkatkan melalui kegiatan sebagai Narasumber atau Moderator pada kegiatan sekretariat Dewan dan juga pada organisasi pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan dengan perubahan yang akan dilakukan dapat juga meningkatkan komunikasi dua arah dengan masyarakat dan konstituen,” imbuhnya.
Para hadirin tampak antusias dengan pemaparan Pak Haji. Beberapa orang memberi tanggapan, diantaranya ada yang meminta kesediaan Aleg PKS ini untuk hadir dalam acara pelatihan yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat. Ada juga permintaan dari pihak media online agar memberikan semacam Informasi atau Press Release atas kegiatan-kegiatan yang dilaksanakannya.
Atas tanggapan-tanggapan tersebut, Bambang Purwanto menyampaikan rasa terima kasihnya dan menyatakan siap untuk melaksanakannya.
More Stories
2 Tahun Mualaf,dr Richard Lee Ungkap Ayat Al Quran yang Bikin Hatinya Yakin: Mengubah Pandanganku
Inilah syarat, dan cara daftar mudik gratis BUMN tahun 2025
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat