faktaintegritas.id – Kaum perempuan di Kabupaten Bekasi yang menjadi korban kekerasan diminta untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Karena diduga banyak kasus kekerasan perempuan yang tidak diketahui.
“Kami imbau kepada perempuan yang jadi korban untuk berani lapor. Jangan dibiarkan apabila jadi korban,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, Jumat (29/7/2022).
Berani melaporkan tindak kekerasan yang dialami kaum perempuan merupakan salah satu poin dalam Program Jawa Barat Berani Cegah Tindak Kekerasan atau Jabar Cekas yang dikampanyekan Pemrov Jabar bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ani mengatakan, ada 10 poin yang di dalam Program Jabar Cekas. Yakni berani berbicara, berani melapor, berani menolak, berani mencegah, berani berpihak kepada korban dan berani berkata tidak.
Kemudian, berani melawan, berani maju, berani bergerak, berani melindungi korban kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
“Program Cekas ini masih terus kami gencarkan kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan dan sosialisasi,” katanya.
Tak hanya kepada korban, pihaknya bersama TNI dan Polri juga melakukan pencegahan untuk mengurangi pelaku tindak kriminalitas yang melibatkan anak-anak dengan mengunjungi sekolah.
“Kami selalu mengimbau ke sekolah-sekolah terutama ke SMP dan SMA melalui kegiatan-kegiatan kami langsung datang ke sekolah dibantu Binmaspol dan Bhabinsa menyosialisasikan masalah ini,” ucapnya.
Sumber : pojokbekasi
More Stories
Laznas YAKESMA gelar run for humanity, 250 juta donasi terkumpul untuk program Gizi bagi Gaza
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán
GERAK CEPAT DIRLANTAS POLDA RIAU & JASA RAHARJA KUNJUNGI KORBAN LAKA LANTAS