faktaintegritas.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Hadi Tjahjanto berkomitmen untuk memberantas mafia tanah. Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan digitalisasi layanan pertanahan.
“Digitalisasi layanan pertanahan adalah program strategis dari Kementerian ATR/BPN dan terus saya jadikan prioritas. Dan kemudian, saat ini juga kita akan meningkatkan kemampuannya dengan teknologi yang terkini seperti blockchain, itu untuk implementasi sertipikat elektronik,” kata Hadi dikutip dari website KemenATR/BPN, Selasa (19/7/2022).
Penerapan digitalisasi layanan pertanahan saat ini masih terus dilakukan penyempurnaan dan akan diimplementasikan secara menyeluruh.
“Mafia tanah tidak akan bisa masuk dengan sistem digital yang akan saya bangun, hingga kepercayaan akan terus meningkat hingga masyarakat bisa tenang, masyarakat memiliki kepercayaan bahwa tanahnya tidak akan hilang,” tegas Hadi Tjahjanto.
Meski ke depan seluruh layanan pertanahan akan dilakukan secara digital, pengecekan manual masih ada untuk meminimalisir kesalahan.
“Kita harus melakukan double check, cek pertama adalah proses secara robot dimasukkan ke suatu sistem, ketika keluar kita harus cek lagi secara fisik, benar tidak, luasnya sekian, atas nama siapa, sesuai dengan yang diinginkan,” tutur Hadi.
Sumber : bekasikinian
More Stories
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán
GERAK CEPAT DIRLANTAS POLDA RIAU & JASA RAHARJA KUNJUNGI KORBAN LAKA LANTAS
Pj Sekda Kalbar: Jasa Raharja Berperan Penting dalam Perlindungan Masyarakat