faktaintegritas.id – Tercatat 48 yang merupakan relawan tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 wilayah Kota Bekasi, keluhkan belum mendapatkan uang insentif selama dua bulan.
Salah satu Nakes yang enggan disebutkan namanya tersebut menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih menunggak Rp 7,8 juta rupiah ke masing-masing relawan nakes.
Diketahui, para relawan Nakes tersebut sudah selesai masa baktinya sejak akhir Februari 2022, namun pihak Pemkot Bekasi hingga saat ini belum mendapatkan haknya.
“Bulan Januari sampai Februari itu yang belum dibayarkan sampai sekarang. Sedangkan kita habis kontrak itu bulan Februari (akhir). Ini kami sudah tidak bekerja, kami sudah melaksanakan tugas dengan baik, kami minta hak,” kata nakes tersebut, Jumat, 8 April 2022.
Ia juga mengaku, bahwa pada Maret 2022, para relawan Nakes tersebut melakukan rapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.
Dari hasil rapat tersebut, disampaikan bahwa relawan nakes diminta menunggu hak mereka dibayarkan oleh Pemkot Bekasi.
Akan tetapi, hingga memasuki bulan April 2022, uang insentif yang dijanjikan Pemkot Bekasi terhadap para relawan belum diterimanya.
“Sampai sebulan kami tunggu, mungkin akhir Maret dibayar, tapi akhir Maret sudah lewat. Ini sudah masuk April, sudah (bulan) puasa lagi. Kita bingung mau bagaimana. Pejabat yang lain itu pada sibuk, kita temui dokter yang bertanggungjawab tidak digubris,” lanjut dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi hanya mengatakan bahwa intensif nakes yang belum dibayar masih diproses oleh Pemkot Bekasi.
” Lagi kita proses keuangannya yang belum dibayarkan,” kata Tri.
Sumber : pojokbekasi
More Stories
2 Tahun Mualaf,dr Richard Lee Ungkap Ayat Al Quran yang Bikin Hatinya Yakin: Mengubah Pandanganku
Inilah syarat, dan cara daftar mudik gratis BUMN tahun 2025
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat